"Barang bukti tadi kami serahkan ke Polres. Karena saat suasana Nyepi kendaraan pengakut terbatas, sehingga baru tadi kami serahkan kepada petugas," imbuh dia.
Sementara itu, Kanit 2 Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Darbawa menyampaikan, dua orang pelaku tersebut sudah ditangkap dan dimintai keterangan.
"Kedua pelaku sedang kami mintai keterangan, terhadap satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Kasus dugaan pembalakan liar di TNBB ini, masih didalami pihak kepolisian. Polisi telah mengamankan barang bukti batang kayu pohon Santigi dari tangan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.