Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI

Kompas.com - 16/03/2022, 17:08 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sempat terkatung-katung di Turki, sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

Para PMI itu diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan dengan visa liburan dan tidak mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Mereka saat ini ada dalam perlindungan KJRI dan KBRI. Dan sudah dievakuasi ke tempat tinggal yang disediakan KJRI," ujar kuasa hukum para PMI, I Putu Pastika Adnyana, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Cerita Orangtua Pekerja Migran yang Terkatung-katung di Turki, Cari Pinjaman demi Setor Rp 50 Juta

29 orang asal Bali

Pastika mengungkapkan, PMI yang diungsikan berjumlah 29 orang. Seluruhnya berasal dari Bali.

Mereka dipindahkan dari losmen ke penampungan sementara yang disediakan pihak KJRI Istanbul.

"Kemungkinan dalam waktu dekat mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," imbuh dia.

Para PMI tersebut, diduga diberangkatkan secara ilegal oleh agen perorangan. Salah satu orang dari agen itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul.

"Agen ini tinggalnya di Turki, untuk merekrut atau mengirim PMI ke sana dia tidak sendiri. Ada rekan-rekannya di Bali yang merekrut," ungkap dia.

Baca juga: Soal Pekerja Migran Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Koster: Mereka Akan Dipulangkan

Dijanjikan gaji besar

Oleh agen, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.

Namun, sesampainya di Turki mereka ditelantarkan oleh agen hingga terkatung-katung dan tidak memilki izin tinggal.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Buleleng Terkatung-katung di Turki, Polisi Turun Tangan

"Diberangkatkan dengan visa liburan. Otomatis mereka tidak bisa bekerja. Kalau bisa bekerja, tidak sesuai dengan mekanisme dari proses visa kerja," jelasnya.

Dia menjelaskan, sebagian PMI ada yang sudah punya ikamet atau izin tinggal.

"Itu pun tidak boleh digunakan untuk kerja. Hanya untuk tinggal," katanya.

Pihaknya selaku kuasa hukum para PMI, telah melaporkan agen penyalur ke polisi.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com