Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto menuturkan, apa yang dilakukan Sertu Suparto bukanlah pencitraan maupun rekayasa.
"Hal ini bukan pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," ungkapnya, Senin.
Sonny menyampaikan, tindakan yang dilakukan Sertu Suparto merupakan kewajiban sebagai anggota TNI AD yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Baca juga: Sertu Suparto Robek Seragam TNI, Balut Luka Warga Korban Kecelakaan di Bali
Dalam Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, salah satu butirnya menyebutkan bahwa anggota harus menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
"Dengan apresiasi ini, saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Andi Hartik, Pyhtag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.