Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Dewata Diprediksi Diserbu 18.000 Wisatawan Domestik Saat Libur Lebaran

Kompas.com, 22 April 2022, 13:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 18.000 wisatawan domestik diprediksi berlibur ke Provinsi Bali selama libur Lebaran 2022.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, prediksi ini berkaca pada tingkat kunjungan wisatawan domestik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: 10.000 Kendaraan Diprediksi Menyeberangi Pelabuhan Gilimanuk Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Saat itu, meski waktu libur cukup pendek dan masih ada pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 13.000 wisatawan datang ke Bali per hari.

Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Idul Fitri mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Pembatasan kegiatan masyarakat pun telah dilonggarkan.

Sehingga wisatawan domestik yang akan berkunjung ke Bali diperkirakan mengalami peningkatan dibanding libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Dulu kita di akhir tahun (2021), kita bisa menyentuh angka 12.000 sampai 13.000. Saya kira di lebaran karena cukup panjang liburannya bisa mencapai 18.000 per hari," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu saat menghadiri Ape Operasi Ketupat Agung di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, Jumat (22/4/2022).

Cok Ace mengatakan, libur Lebaran 2022 tidak akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Saat ini, tercatat ada 2.500 Wisman yang datang ke Bali setiap harinya.

"Kalau Wisman kita kan sekarang sudah ada pda angka 2.000 sampai 2.500 orang setiap hari. Saya kira lebaran tidak berdampak besar kepada Wisman. Namun berdampak pada Wisdom," katanya.

Meski kunjungan wisatawan mancanegara meningkat, tetapi okupansi hotel di Bali belum merata.

Saat ini okupansi hotel di Nusa Dua sebagai kawasan pusat perhotelan mencapai 21 persen. Sedangkan okupansi hotel untuk seluruh Bali masih di bawah 10 persen.

"Tingkat okupansi hotel sekarang kalau kita lihat di Nusa Dua sebagai pusatnya, walaupun sudah 2.000 wisman okupansinya itu baru mencapai 21 persen karena penyebarannya cukup banyak di Kuta, Kerobokan," katanya.

"Walaupun ada angka di atas 50 persen atau 80 persen paling hanya terjadi hanya pada kawasan Nusa Dua saja pada satu hotel dan dua hotel, secara keseluruhan kawasan saya kira belum mampu di atas 10 persen," katanya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, menjelang libur lebaran 2022, aktivitas pergerakan penumpang masuk Ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai mencapai 10.000 orang.

"Jumlah kedatangan penumpang mengalami peningkatan terutama akhir-akhir ini pada saat weekend mungkin sekitar 10.000. Kita harapkan ini juga perlu kita antisipasi baik di Pelabuhan dan Bandara," kata dia.

Baca juga: Viral Video Bule Kesal pada Pedagang Acung di Pantai Kuta, Ini Tanggapan Wagub Bali

Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Jayan mengatakan, telah mendirikan sekitar 21 posko keamanan terpadu di seluruh obyek wisata di Bali.

"Pastinya di setiap lokasi wisata sudah kita antisipasi, kita makanya menempatkan sebanyak 21 pospam yaitu tersebar di seluruh kabupaten kota termasuk lima pos pelayanan yang melayani masyarakat bila membutuhkan bantuan kepolisian maupun unsur terkait," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau