Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Belum Bayar Klaim Covid-19 RSUD Buleleng Rp 50 Miliar

Kompas.com - 27/04/2022, 10:44 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Piutang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk klaim perawatan pasien Covid-19 di RSUD Buleleng, Bali, mencapai Rp 50 miliar.

Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, piutang klaim pasien khusus Covid-19 itu terjadi sejak 2021 hingga Maret 2022.

Menurut dia, Kemenkes sempat berjanji akan mencairkan klaim tersebut pada awal April, namun hingga saat ini belum lunas.

Baca juga: Terima Suap Rp 16,9 M, Mantan Sekda Buleleng Divonis 8 Tahun Penjara

"Kemenkes merencanakan pencairan akan dilaksanakan awal April. Namun sampai hari ini belum dicairkan. Total nilainya Rp 50 miliar," kata Arya, Rabu (27/4/2022).

Arya mengungkapkan, keterlambatan pencairan ini berpengaruh pada pemberian jasa pelayanan (jaspel) para petugas medis yang menangani pasien Covid-19.

Sebab, dana yang terhimpun di RSUD Buleleng, 30 persennya diberikan untuk jaspel sedangkan sisanya untuk biaya operasional. 

"Untuk saat ini juga masih bisa ditutupi dengan THR. Mungkin klaimnya akan dicairkan setelah Idul Fitri," imbuhnya.

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Periksa Kelaikan Bus di Buleleng

Kendati demikian, RSUD Buleleng bisa memaklumi keterlambatan pencairan ini karena negara punya prioritas yang lebih penting. 

Meski klaim belum dicairkan, pihaknya menegaskan pelayanan untuk masyarakat tetap dapat diberikan secara maksimal. 

"Pelayanan masih sama karena kami memiliki mekanisme menjaga kestabilan dan kas minimal," sebutnya.

Arya mengungkapkan, dengan melandainya kasus Covid-19 saat ini, klaim untuk pasien Covid-19 juga semakin menurun.

Ia menuturkan, klaim masing-masing pasien Covid-19 berbeda. Saat awal-awal Covid-19, klaim pasien dengan gejala berat mencapai Rp 2 juta per hari.

Baca juga: Diduga Sakit Hati Diputus, Pria di Buleleng Sebar Video Porno Mantan

Belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan pola klaim dinilai terlalu tinggi sehingga disepakati klaim perawatan pasien Covid-19 menjadi per paket. 

Selain itu, RS juga diminta hanya merawat pasien dengan gejala berat dan sedang. Sedangkan pasien dengan gejala ringan cukup menjalani isolasi di tempat terpusat.

"Rata-rata klaim Rp 10 juta hingga Rp 30 juta selama pasien dirawat. Kami bisa berhemat sesuai dengan regulasi. Berapa pun lamanya pasien dirawat, klaimnya menjadi rata-rata," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com