Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sakit Hati Diputus, Pria di Buleleng Sebar Video Porno Mantan

Kompas.com - 22/04/2022, 18:59 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - KA (26), pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali diduga nekat menyebarkan video porno mantannya, KM (18), karena sakit hati diputuskan.

KA ditangkap polisi pada Kamis (21/4/2022) di rumahnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tersangka sempat berpacaran selama 16 bulan dengan korban kemudian diputuskan. Karena tidak terima, tersangka menyebarkan video itu," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogi Pramagita, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Maling di Buleleng Curi Motor yang Kuncinya Masih Menggantung, Aksinya Terekam CCTV

Polisi mengamankan barang bukti tangkapan layar percakapan tersangka dengan korban, serta video korban yang diduga disebar oleh tersangka.

Yogie menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke polisi.

Korban melaporkan adanya video porno mirip dirinya yang beredar.

"Korban mengetahui adanya video porno mirip dirinya tersebar dari salah seorang temannya. Kami pun menyelidiki laporan itu," jelas dia.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menyebarkan video porno korban yang berdurasi 3 menit 31 detik, pada Jumat (8/4/2022).

Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 di Buleleng 0 Persen, Satgas: Tetap Waspada

Video yang disebar itu diduga direkam pada Januari 2021 saat tersangka masih berpacaran dengan korban.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 45 ayat (1) UU ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 dan/ atau pasal 45B Jo pasal 29 UU Nomor 19 tahun 2019," bebernya.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga: Pasar Takjil di Buleleng Bali Ramai Diserbu Pengunjung, Jadi Berkah Warga Sekitar

Dalam laporannya, korban juga mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual hingga pengancaman dengan pistol.

Namun sejauh ini polisi belum menemukan pistol yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban.

"Untuk pistol memang diberitahukan oleh korban. Saat ini hal itu masih kami kembangkan karena belum ada saksi. Namun tetap kami dalami keterangannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com