DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang perempuan warga negara asing (WNA) berinisial V, yang menuding polisi di Bali korupsi dalam sebuah video TikTok, ternyata sudah meninggalkan Indonesia.
Dia meninggalkan Pulau Dewata, tak lama setelah video tudingan tersebut viral di media sosial hingga keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.
Baca juga: WNA yang Tuduh Polisi Korupsi Ternyata Datang ke Bali untuk Mengikuti Ajang Miss Global
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, informasi terkait kepergian WNA tersebut dari wilayah Indonesia diketahui setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali.
"Sudah koordinasi tadi dengan Imigrasi. Untuk V sudah keluar Bali tanggal 17 Mei 2022," kata Nanang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Video Viral WNA Tuding Polisi Korupsi, Polda Bali: Kami Cari meski Sudah Minta Maaf
Nanang mengatakan, informasi dari Imigrasi, WNA meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali dengan menggunakan pesawat Qatar Airlines.
Sedangkan terkait kelanjutan kasus ini, Nanang mengatakan, belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu arahan dari pimpinan.
Baca juga: Viral Video WNA Tuding Polisi Korupsi, Ini Tanggapan Kapolda Bali
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.