Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Estonia Diduga Unggah Video Tuding Polisi Korupsi Saat Sudah Tinggalkan Bali

Kompas.com - 20/05/2022, 17:15 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, angkat bicara terkait video Tiktok warga negara asing (WNA) asal Estonia yang menuding polisi di Bali korupsi.

Ia menduga video viral yang direkam turis berinisial V tersebut diunggah saat WNA Estonia tersebut hendak meninggalkan Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali pada 17 Mei 2022.

"Diperkirakan bahwa yang bersangkutan (WNA Estonia) mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali," kata Anggiat dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/5/2022).

Anggiat mengatakan, WNA yang diketahui sebagai Miss Global Estonia tahun 2022 itu datang pertama kali ke Bali pada 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan.

Baca juga: WNA Estonia yang Tuding Polisi Korupsi Ternyata Sudah Tinggalkan Bali

Serahkan ke polisi

Terkait kasus tudingan tersebut, Anggiat mengungkapkan bahwa pihak Imigrasi tidak bisa mencekal WNA itu karena belum sempat diperiksa oleh aparat terkait.

Pihaknya juga baru mengetahui video tersebut setelah viral di media sosial dan WNA tersebut meninggalkan Bali mengunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) rute Denpasar-Doha pada hari yang sama. 

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait. Karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan dan locus-nya," katanya.

Anggiat menegaskan, pihaknya juga tidak bisa langsung serta merta memasukan nama WNA tersebut ke dalam daftar pencekalan masuk ke wilayah Indonesia.

Baca juga: Viral Video WNA Tuding Polisi Korupsi, Ini Tanggapan Kapolda Bali

Tindakan pencekalan baru bisa dilakukan apabila telah melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta. Harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Menurut Anggiat, WNA tersebut baru bisa dicekal apabila telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

"Sementara jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Sebelumnya viral beredar video TikTok seorang WNA yang menuding anggota polisi di Bali korupsi. 

Baca juga: WNA yang Tuduh Polisi Korupsi Ternyata Datang ke Bali untuk Mengikuti Ajang Miss Global

Dalam video memperlihatkan WNA tersebut mengeluarkan pernyataan mengunakan bahasa Inggris bernada menyudutkan pihak kepolisian di Bali.

"Kalau kamu ingin liburan ke Bali, siap-siap saja. Karena polisi akan menghentikanmu di mana saja memeriksa dokumen yang kamu punya. Mereka akan menghabiskan semua uang yang kamu punya untuk para polisi yang korupsi ini. Semoga beruntung," katanya.

Setelah video itu tersebar di berbagai media sosial hingga mendapat respons publik, WNA berinisial V itu kemudian membuat video permintaan maaf di akun Tiktok @lerusi_k.

Video tudingannya ke pihak kepolisian juga telah dihapus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com