DENPASAR, KOMPAS.com- Tiga orang warga negara asing (WNA) di Bali diduga menjadi korban penipuan saat mengurus perpanjangan visa.
Mereka adalah, DEB (35), asal Australia, BP (27), dan PJC ( 26), asal Canada.
Kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani oleh penyidikan Polisi Resor Kota (Polresta) Kota Denpasar usai mendapat laporan dari para korban.
Baca juga: Kerugian Skimming Bank Riau Kepri Capai Rp 800 Juta, 3 Pelaku Tertahan di Bali
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan laporan tersebut tercatat dalam Nomor : LP-B/535/V/2022 SPKT Sat. Reskrim/ Polresta Denpasar/ Polda Bali.
Dalam kasus ini, ketiga korban melaporkan seorang pria berinisial KP (30), warga Jinengdalem, Buleleng.
"Terlapor dilaporkan pada Sabtu tanggal 21 Mei 2021," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Senin (23/5/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 23 Mei 2022 : Siang hingga Malam Cerah Berawan
Sukadi mengatakan, dari keterangan para korban, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada Senin 25 April 2022 di Jalan Bidadari IX/ 89, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Saat itu, para korban meminta batuan kepada KP untuk mengurus perpanjangan visa dan KP menyanggupi permintaan para korban tersebut.
Baca juga: Landasan Pacu Juanda Bermasalah, Pendaratan 6 Pesawat Dialihkan ke Ngurah Rai Bali
Lalu, para korban menyerahkan uang kepada KP sebesar Rp 8.400.000 yang ditransfer secara bertahap.
Pertama ditransfer melalui ATM BNI sebesar Rp 7.000.000, dan kedua, melalui ATM Bank Permata sebesar Rp 1.400.000.
Namun, setelah ditunggu sekian lama, ternyata perpanjangan visa tersebut tidak kunjung dibuat oleh KP.
Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali
Korban juga telah meminta KP untuk mengembalikan uang yang telah transfer tapi tidak juga dikembalikan.
"Sampai saat ini visa tidak dibuat dan uang tidak dikembalikan, dengan adanya kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8.400.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar," kata Sukadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.