Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Pelaku Tabrak Lari Masih Berstatus Terlapor, Polisi: Korban Minta "Restorative Justice"

Kompas.com, 23 Juni 2022, 21:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- PSE (20), mahasiswi yang menjadi terduga pelaku tabrak lari dua remaja di persimpangan Jalan Raya Puputan-Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar, Bali, hingga kini masih berstatus sebagai terlapor.

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyidikan.

Saat kecelakaan terjadi PSE mengemudikan mobil Honda Brio B 2296 TRA. Sedangkan dua korban AA (18) dan PAA (17) berboncengan menggunakana Honda PCX.

"Kita masih proses lanjut kepada PSE, dan yang bersangkutan tidak ditahan. (Statusnya) masih terlapor," kata Bambang pada Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Bentrokan Warga di Denpasar, Ternyata Dipicu Perselisihan 2 Penagih Utang

Pihaknya mendapat informasi bahwa korban ingin menyelesaikan kasus ini secara damai dan tidak ingin menuntut pelaku.

"Si pelapor atau korban minta supaya di-RJ-kan (Restorative Justice atau keadilan restoratif) karena tidak ada yang luka dan sebagainya, dan dia sehat," kata dia.

Bambang menuturkan, kejadian ini terjadi pada pukul 00.30 Wita, Selasa (14/6) lalu. Saat itu, mobil yang dikemudikan PSE menabrak sepeda motor yang dikendarai AA dan PAA.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 Juni 2022

Setelah tabrakan itu, PSE langsung tancap gas meninggalkan para korban. Namun pelat mobilnya tertinggal.

Kejadian ini kemudian ramai diperbincangkan setelah foto pelat nomor mobil yang tertinggal tersebut, diunggah ke media sosial (medsos).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 23 Juni 2022 : Siang dan Sore Cerah Berawan

Bambang mengatakan, setelah viral, pelaku langsung menghubungi korban untuk bertanggung jawab.

Namun, selang tiga hari dari waktu kejadian, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi kemudian memanggil terlapor untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, PSE mengaku terpaksa meninggalkan lokasi pada saat kejadian karena takut dan dia menyetir seorang diri.

"Kenapa dia lari karena merasa takut aja, karena seorang cewek dan besoknya setelah ada tertera di medsos dia berusaha menghubungi korban, dan kooperatif untuk menyelesaikan secara damai," kata dia.

Baca juga: 2 Pelajar di Denpasar Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Mobil Terduga Pelaku Tertinggal di TKP

Bambang memastikan, pada saat insiden itu, PSE tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) dan sejenisnya. Selain itu, terlapor juga memiliki surat izin mengemudi lengkap dengan identitas kendaraannya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi ketika mobil mobil Honda Brio B 2296 TRA datang dari utara ke selatan. Sedangkan, sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT datang dari arah timur ke barat.

Setiba di TKP, mobil tersebut tiba-tiba berbelok ke arah sehingga menabrak korban.

Pengendara mobil itu lari, sedangkan pelat nomor mobilnya tertinggal di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, dua remaja perempuan ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar karena mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau