BADUNG, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hasis seberat 1,6 kilogram yang dikemas dalam bentuk permen dan cokelat.
Hanya saja, narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Amerika Serikat dengan alamat tujuan Ubud, Gianyar, Bali, itu menggunakan alamat palsu.
Baca juga: Selundupkan Ganja Cair ke Bali, Guru Asal Amerika Serikat Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi hingga kini masih kesulitan mencari pelaku yang berperan sebagai penerima barang terlarang tersebut di Bali.
"Alamat penerima fiktif alias palsu jadi kita kesulitan. Tapi wilayah penerimanya di kawasan Ubud Gianyar," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).
Ia mengatakan, setelah mendapat informasi dari pihak bea dan cukai, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Cabuli Pelajar SMA di Atas Motor, Pengemudi Ojol di Bali Ditangkap
Namun, saat petugas melakukan control delivery (penyerahan yang diawasi) alamat tujuan paket tersebut tidak ditemukan.
"Saat ini pemilik paket tersebut masih kita dalami," kata dia.
Baca juga: Buat Onar di Bali, Mantan Anggota Marinir Jerman Dideportasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.