Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Melanggar HAM terkait Kematian WN Peru Tahanan Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali

Kompas.com - 26/08/2022, 21:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Bali membantah sejumlah tudingan terkait kematian warga negara asal Peru, VVRDP (32), yang ditahan terkait kepemilikan kasus narkotika jenis ganja.

Kasus ini kembali mencuat ke publik usai organisasi Transgender dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Peru mengunggah sejumlah pernyataan melalui akun instagram Diversidades Trans Masculinas (DTM), @diversidadestm.

Dalam pernyataan itu, mereka menuduh Polda Bali melakukan tindakan sewenang-wenang karena menahan rekan korban berinisial SM, tanpa dasar hukum.

Padahal, SM datang ke Bali lebih awal dan hanya mendampingi VVRDP saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Selain itu, polisi disebut sempat berupaya melakukan pemerasan terhadap dua aktivis HAM di negara asalnya itu, senilai 100.000 dolar Amerika Serikat agar bebas dari jeratan hukum.

Berikutnya, polisi melakukan pelanggaran HAM karena tidak mengizinkan VVRDP dan SM, untuk mengakses kesehatan, didampingi pengacara, dan mendapatkan informasi.

Bahkan, setelah kematian VVRDP, polisi juga tidak mengizinkan otopsi sehingga tidak mengetahui pemicu kematian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membantah, seluruh tudingan tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mahasiswi Asal Peru yang Berstatus Tahanan Meninggal, Sempat Muntah Usai Konsumsi Obat Depresi

Bayu menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada VVRDP dan SM agar bisa bebas dari jeratan hukum, baik saat penyerahan oleh pihak Bea dan Cukai maupun selama proses penyidikan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

"Terkait dengan adanya pernyataan di mana pihak polisi meminta uang untuk dapat bebas, semua itu tidak benar adanya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan, VVRDP ditahan usai ditangkap petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, pada Sabtu (6/8/2022).

Sebelum digiring ke Mapolda Bali, VVRDP dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk menjalani tes kesehatan.

Selama menjalani pemeriksaan, VVRDP tidak ditahan di sel tahanan melainkan di ruang penyidik.

Sedangkan SM bukan ditahan, melainkan diizinkan mendampingi dan menenangkan VVRDP selama proses pemeriksaan.

"Selama berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali, VVRDP diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk dapat menunjuk sendiri penasehat hukum yang akan mendampinginya selama proses penyidikan yang akan dilakukan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com