Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan ASN Buleleng yang Namanya Dicatut sebagai Anggota Parpol: Saya Heran

Kompas.com - 06/09/2022, 18:30 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Selasa (6/9/2022).

Para ASN itu tak terima karena nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik (parpol) dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol

Mengaku heran

Salah seorang ASN, Muhammad Sohib mengaku kaget namanya tercantum dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu anggota Parpol.

Hal itu terungkap saat dirinya mengecek untuk memastikan keberadaan nama mereka dalam data Sipol.

Baca juga: Pencuri Ponsel di Buleleng Bacok Korban Usai Tepergok, Kini Diburu Polisi

Lebih-lebih sebelumnya sudah ada imbauan dari pimpinan untuk mengecek nama di situs Sipol KPU.

"Saya sendiri heran kok tiba-tiba tercantum sebagai anggota parpol. Kami ke Bawaslu untuk minta petunjuk dan disarankan membuat surat pernyataan,” ucap Sohib, Selasa.

Dia pun mengadu ke Bawaslu untuk membersihkan namanya dari catatan keanggotaan partai tertentu mengingat statusnya sebagai ASN aktif.

Baca juga: Puluhan Nama Kades dan Aparatur Desa Ditemukan Masuk Struktur Kepengurusan Parpol


 

Ada 22 orang mengadu 

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana membenarkan adanya pengaduan dari sejumlah ASN dan masyarakat sipil setelah namanya tercantum dalam data Sipol KPU.

Catatan Bawaslu Buleleng, hingga saat ini ada sebanyak 22 orang yang mengadu ke Bawaslu dan meminta namanya dipulihkan karena mengaku bukan anggota parpol tertentu.

"Warga negara yang namanya tercatat dalam Sipol diberikan kesempatan untuk menyatakan melalui surat pernyataan bahwa dirinya bukan anggota partai,” kata Sugi Ardana.

Baca juga: Sopir Truk di Buleleng Jatuh ke Jurang 30 Meter Usai Bergulat dengan Rekannya

Dalam surat pernyataan yang dibuat tercantum identitas yang bersangkutan dan selanjutnya akan dikirim ke Bawaslu Provinsi hingga ke Bawaslu Pusat.

Nantinya surat itu akan diproses untuk memastikan mereka benar-benar bukan dari keanggotaan Parpol.

“Yang menentukan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) adalah Bawaslu RI. Setelah itu jelas baru akan diteruskan ke KPU Pusat,” imbuhnya.

Selain ke Bawaslu, masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui cara lain melalui website KPU.

"Bisa melalui web KPU dan isi data untuk selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com