DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali ikut merespons pengeroyokan sesama warga negara asing (WNA) asal Rusia di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah diturunkan untuk mencari tahu duduk perkara kasus yang sempat viral di media sosial itu.
Baca juga: Viral, Video WNA Rusia di Bali Dikeroyok Rekan Senegaranya, Diduga Masalah Utang
Dari hasil penelusuran, diketahui kasus pengeroyokan itu dipicu oleh masalah antara dua orang WN Rusia, yakni AR dan AA.
Anggiat mengatakan, salah satu saksi berinisial HYP menerangkan, AR merasa ditipu oleh AA saat melakukan transaksi penukaran uang asing dari Rubel menjadi Dolar AS.
Awalnya, AR bersama temannya bertemu AA di sebuah restoran di Dewi Sri Food Center, Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung, Bali, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat menukar mata uang asing Rubel ke Dolar AS.
"Selanjutnya AR menyuruh ibunya yang tinggal di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada akun milik AA, untuk dapat ditukar menjadi mata uang Dolar," kata Anggiat dalam keterangan tertulis pada Selasa (20/9/2022).
Anggiat mengatakan, setelah uang tersebut berhasil ditransfer, AA justru tidak berniat memberikan uang Dolar AS kepada AR. AA yang hendak kabur akhirnya menjadi korban pengeroyokan.
Polisi yang tiba di lokasi segera menyelamatkan AA dari amukan beberapa orang yang ikut membela AR.
"Petugas Polsek Kuta mengamankan AA ke Polsek Kuta guna mencegah terjadinya pemukulan yang berkelanjutan oleh warga sekitar terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Anggiat mengatakan, berdasarkan keterangan Polsek Kuta, AR dan AA sedang melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus secara damai.
Anggiat menambahkan, Kanwil Kemenkumham Bali belum mengambil keputusan terkait kasus yang melibatkan dua WNA tersebut karena masih dalam proses hukum di Polsek Kuta.
"Jika sudah melalui proses tersebut dan hasilnya sudah final maka akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian," kata dia.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan sesama WNA mendapat banyak respons usai rekaman videonya viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Mantan Ketua LPD di Bali Didakwa Korupsi Senilai Rp 26,8 Miliar
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian warna hitam dan masih memakai helm dikeroyok beberapa pria yang berperawakan seperti WNA.
Para pelaku secara bersama-sama menendang dan memukul korban hingga tersungkur di pinggir jalan.
Dalam video itu juga terlihat seorang pria WNA berusaha untuk membantu korban, tetapi justru mendapat pukulan dari seorang pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.