DENPASAR, KOMPAS.com - Buntut video mesum berpakaian adat Bali dalam mobil yang sedang melaju, seorang pria berinisial IMMDI (28), dan teman wanitanya, DNL (26), ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus asusila tersebut di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, IMMDI mengaku menyesali perbuatannya.
Pria asal Sesetan, Denpasar, Bali, itu juga meminta maaf kepada warga Bali karena melakukan perbuatan mesum sambil mengenakan pakaian adat.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh pihak, terutama di sini kepada masyarakat Bali dan juga saya selaku masyarakat Bali juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan karena atribut yang saya gunakan itu telah saya nodai dengan perbuatan itu," kata dia di Denpasar, Kamis (22/9/2022).
Hal senada juga disampaikan DNL. Wanita asal Bogor, Jawa Barat, ini mengaku tak bertujuan mencari sensasi dengan merekam dan mengunggah video mesum itu.
Baca juga: Video Mesum Pasangan Berpakaian Adat Bali di Mobil Ternyata Direkam Saat Pulang Melukat
DNL menyebut, perbuatan yang dilakukan dengan IMMDI semata-mata didorong nafsu, tanpa melihat kondisi dan pakaian yang dikenakan.
"Dari hati saya pribadi saya mohon maaf kepada semuanya memang tujuan awal kami tidak untuk membuat sensasi sampai sejauh ini," kata DNL.
IMMDI mengaku tak memiliki komitmen berpacaran atau suami istri dengan DNL. Mereka hanya berteman dengan status friends with benefits (FWB).
FWB merupakan konsep hubungan antara pria dan wanita yang intim secara fisik, tetapi tidak melibatkan perasaan romantis dan komitmen jangka panjang.
IMMDI berkenalan dengan DNL melalui media sosial Twitter sejak pertengahan Agustus 2022. Mereka lalu menjalin komunikasi lewat pesan pribadi.