Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Motor Sewaan, 3 Orang Curi Seperangkat Gong di Buleleng

Kompas.com - 06/10/2022, 17:37 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga terduga pencuri separangkat gongdi Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh, Desa Adat Kelampuak, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ketiga pelaku itu berinisial N (55) asal Banyuwangi, KDBS (24) asal Desa Sangsit, dan seorang anak berusia 14 tahun.

Baca juga: Sempat Cekcok gara-gara Kotoran Anjing, 2 WNA di Buleleng Akhirnya Berdamai

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

"Tersangka yang masih anak di bawah umur berperan mengawasi," kata Suparta di Buleleng, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, KDBS berperan memotong tali gong menggunakan pisau. KDBS dan N memasukkan gong itu ke dalam karung plastik dan membawanya.

"Sebelum melakukan aksinya para pelaku menyewa kendaraan motor. Kemudian bersama-sama menuju ke lokasi," imbuh Suparta.

Para pelaku dengan mudah memasuki Pura Bale Agung dan Puseh, karena pintu tidak terkunci. Wayan Wijana (55), melaporkan kasus dugaan pencurian itu pada Sabtu (10/9/2022).

Saat itu, Wijana melaporkan kepada polisi jika seperangkat gong yang terdiri dari tiga pengenter, dua kantilan, delapan cengceng, empat terong beleganjur, milik Desa Adat Kelampuak hilang.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku pencurian itu merupakan tiga orang tersebut. Ketiga pelaku ditangkap, pada Sabtu (2/10/2022) lalu.

Suparta menyebutkan, ketiga pelaku awalnya hendak mencari bokor yang terbuat dari kuningan. Karena tidak menemukan, mereka berniat mencuri seperangkat gong yang tertutup terpal.

Seperangkat gong hasil curian itu dijual ke orang yang tidak dikenal. Pertama dijual dengan harga Rp 1 juta lebih. Lalu yang kedua dijual dengan harga Rp 3 juta.

"Diduga para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari faktor ekonomi. Dan hasil penjualan (gong curian) itu digunakan mereka untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Perampasan Mobil, WN Jerman di Buleleng Akan Dideportasi

Akibat perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku yang masih dibawah umur kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk diproses sesuai sistem peradilan anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Denpasar
Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Denpasar
Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Denpasar
Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Denpasar
Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Denpasar
Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Denpasar
Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Denpasar
3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

Denpasar
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Denpasar
Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com