Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Motor Sewaan, 3 Orang Curi Seperangkat Gong di Buleleng

Kompas.com - 06/10/2022, 17:37 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga terduga pencuri separangkat gongdi Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh, Desa Adat Kelampuak, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ketiga pelaku itu berinisial N (55) asal Banyuwangi, KDBS (24) asal Desa Sangsit, dan seorang anak berusia 14 tahun.

Baca juga: Sempat Cekcok gara-gara Kotoran Anjing, 2 WNA di Buleleng Akhirnya Berdamai

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

"Tersangka yang masih anak di bawah umur berperan mengawasi," kata Suparta di Buleleng, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, KDBS berperan memotong tali gong menggunakan pisau. KDBS dan N memasukkan gong itu ke dalam karung plastik dan membawanya.

"Sebelum melakukan aksinya para pelaku menyewa kendaraan motor. Kemudian bersama-sama menuju ke lokasi," imbuh Suparta.

Para pelaku dengan mudah memasuki Pura Bale Agung dan Puseh, karena pintu tidak terkunci. Wayan Wijana (55), melaporkan kasus dugaan pencurian itu pada Sabtu (10/9/2022).

Saat itu, Wijana melaporkan kepada polisi jika seperangkat gong yang terdiri dari tiga pengenter, dua kantilan, delapan cengceng, empat terong beleganjur, milik Desa Adat Kelampuak hilang.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku pencurian itu merupakan tiga orang tersebut. Ketiga pelaku ditangkap, pada Sabtu (2/10/2022) lalu.

Suparta menyebutkan, ketiga pelaku awalnya hendak mencari bokor yang terbuat dari kuningan. Karena tidak menemukan, mereka berniat mencuri seperangkat gong yang tertutup terpal.

Seperangkat gong hasil curian itu dijual ke orang yang tidak dikenal. Pertama dijual dengan harga Rp 1 juta lebih. Lalu yang kedua dijual dengan harga Rp 3 juta.

"Diduga para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari faktor ekonomi. Dan hasil penjualan (gong curian) itu digunakan mereka untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Perampasan Mobil, WN Jerman di Buleleng Akan Dideportasi

Akibat perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku yang masih dibawah umur kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk diproses sesuai sistem peradilan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com