Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ngamuk-amukan, Tradisi Perang Api di Desa Adat Padang Bulia

Kompas.com, 16 Oktober 2022, 16:34 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Desa Adat Padang Bulia di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng memiliki sebuah tradisi unik yaitu perang api yang dikenal dengan nama Ngamuk-amukan.

Tradisi Ngamuk-amukan atau Meamuk-amukan adalah perang api dengan menggunakan prakpak/danyuh (istilah setempat untuk daun kelapa kering) yang dibakar, untuk kemudian diadu oleh dua orang secara bersamaan.

Baca juga: Mengenal Gebug Ende, Tradisi Mohon Hujan dari Karangasem

Waktu pelaksanaan tradisi Ngamuk-amukan di Desa Adat Padang Bulia adalah pada waktu pengrupukan Tilem Kesanga yaitu satu hari sebelum Catur Brata Penyepian atau Hari Raya Nyepi.

Baca juga: Mengenal Kain Poleng, Kain Bermotif Kotak Hitam Putih yang Lekat dengan Budaya Bali

Tradisi Ngamuk-amukan yang dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi bertujuan agar pelaksanaan Catur Brata Penyepian dapat berjalan dengan baik, tanpa membawa rasa dendam dan amarah dalam menyambut Tahun Baru Saka.

Baca juga: Mengapa Bunga Kamboja Sangat Lekat dengan Kehidupan Masyarakat Bali?

Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, tradisi Ngamuk-amukan umumnya dilaksanakan sore hari atau sandikala, selesai pelaksanaan upacara mecaru pada tingkat rumah.

Biasanya pengrupukan dilaksanakan dengan menyebar-nyebar nasi tawur, serta mengobori-obori rumah dan pekarangan dengan membakar danyuh.

Selain itu, kegiatan juga dilakukan dengan memukul beberapa benda (umumnya kentongan) sampai membuahkan nada ramai serta berkesan berisik.

Tingkatan ini dilaksanakan buat menyomia Buta Waktu dari lingkungan rumah, pekarangan, serta sekitar lingkungan.

Oleh warga Desa Padang Bulia, danyuh yang sudah selesai digunakan pada upacara mecaru atau mebuu-buu di masing-masing rumah akan dibawa keluar untuk pelaksanaan tradisi Ngamuk-amukan atau perang api.

Danyuh yang akan digunakan akan diikat menyerupai sapu, atau masyarakat setempat menyebutnya mapuput.

Dalam pelaksanaannya, tidak ada banten istimewa yang digunakan saat tradisi ini berjalan, karena sudah dirangkaikan dengan banten pecaruan atau mebuu-buu.

Sebelum acara berlangsung, ratusan warga akan keluar rumah dan berkumpul untuk menyaksikan tradisi ini.

Tradisi Ngamuk-amukan sendiri merupakan tradisi yang sakral dan dipercaya memiliki sifat magis karena danyuh yang dibakar dianggap sebagai cerminan simbol Dewa Agni.

Secara filosofis, danyuh yang tersulut api pada tradisi Ngamuk-amukan melambangkan amarah yang ada dari dalam diri manusia yang apinya jadi membesar kemudian mati dengan cepat.

Hal ini bermakna supaya manusia tidak menaruh amarah dendam yang lama, seperti danyuh yang dibakar tersebut.

Meski disebut dengan perang api, dalam pelaksanaan tradisi Ngamuk-amukan tidak ada yang menang maupun kalah.

Kedua orang yang melakukan tradisi ini pun sudah diyakinkan bahwa masing-masing tidak memiliki sentimen pribadi atau menaruh rasa dendam.

Selain itu, terdapat hal yang unik dari tradisi ini karena meski peserta tidak menggunakan alat pengamanan yang memadai namun tubuh mereka jarang sekali terluka walaupun terkena api.

Sumber:
disbud.bulelengkab.go.id -1
disbud.bulelengkab.go.id -2

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau