Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA AS Ditangkap di Bandara Bali karena Diduga Bawa Narkotika

Kompas.com - 18/10/2022, 08:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial ANR (36), ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena kedapatan membawa narkotika.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 16 buah tablet berwarna hijau kecoklatan yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol.

Baca juga: Pria di Bali Ditangkap, Diduga Cabuli dan Curi Kalung Milik WN Inggris

"Modus operandi pelaku membawa barang yang diduga narkotika golongan I jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/10/2022).

Satake mengatakan, pelaku ditangkap berkat kecermatan para petugas Bea dan Cukai saat memeriksa barang bawaan para penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Pelaku tiba di bandara dengan menumpangi pesawat Singapore Airlines SQ 934 Rute Singapura-Denpasar pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.35 Wita.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 Oktober 2022

Saat petugas Bea dan Cukai memeriksa tas punggung milik pelaku mengunakan X-Ray, ditemukan satu buah kotak permen berwarna merah putih bertuliskan Altoids.

Di dalamnya berisi 16 tablet berwarna hijau kecoklatan.

Petugas kemudian mengamankan pelaku sekaligus memeriksa kandungan 16 tablet berwarna hijau kecoklatan di laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai.

"Terhadap barang bawaan berupa 16 buah tablet berwarna hijau kecoklatan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris dan diketahui mengandung sediaan Narkotika Golongan I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol," kata dia.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya ini, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com