KOMPAS.com - Kasus pembakaran kendaraan terjadi di sebuah garasi rumah kos di Jalan Telaga Ayu, Perum Prima Asri, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/10/2022) dini hari sekitar pukul 1.30 Wita.
Awalnya, pelaku, RS (26) berniat membakar sepeda motor milik salah satu penghuni kos-kosan, MRA.
Namun, kobaran api menjalar ke kendaraan lainnya yang berada di garasi tersebut sehingga turut terbakar.
Polisi menyebut berdasarkan keterangan salah satu saksi sekaligus korban, MAR, pembakaran itu terjadi saat dirinya sedang bermain ponsel di kamarnya.
Saat itu, dia mendengar suara langkah kaki dari arah garasi rumah kos tersebut.
Diketahui, jendela kamarnya berhadapan dengan garasi.
Kemudian, suara langkah kaki itu disusul dengan suara letupan dari arah garasi.
Lantas, pada saat bersamaan, dia juga mendengar suara sepeda motor kabur meninggalkan lokasi.
Saat melihat dari jendela ke arah garasi, ternyata sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4082 FCH milik MRA sudah dalam keadaan terbakar.
Seketika itu, MAR lalu membangunkan penghuni kos lainnya.
Saat mereka tiba di depan garasi, api sudah menjalar ke kendaraan lainnya seperti mobil dan sepeda motor yang ada di garasi tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, petugas kepolisian yang menerima laporan terkait kejadian itu langsung mendatangi lokasi.
Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi mendapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap pada hari yang sama usai kejadian pembakaran kendaraan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.