BULELENG, KOMPAS.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Buleleng, mencatat ada 29 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Buleleng, Putu Agustini menyebutkan, jumlah itu merupakan kasus yang dilaporkan sejak Januari hingga September 2022. Tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang tidak terlaporkan.
Baca juga: WN Amerika Jatuh Saat Panjat Tebing di Buleleng, Kaki Terluka Parah karena Tertimpa Batu
"Kami berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan memprioritaskan pencegahan dan penanganan menggandeng lintas sektoral," kata dia, Kamis (3/11/2022) di Kota Singaraja.
Menurutnya hal itu menjadi sebuah alarm.
"Kalau melihat dari rasio jumlah kasus dibandingkan jumlah anak di Buleleng, memang tidak terlalu besar. Tetapi, ini tetap menjadi prioritas perhatian kita bersama, karena beberapa kasus yang muncul semakin ekstrem,” imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng, Dipicu Rasa Cemburu
Pihaknya meminta seluruh stakeholder menjaga kewaspadaan. Tidak terkecuali kepedulian masyarakat dan orangtua terhadap anak-anak.
DPPKBP3A mendampingi anak korban kekerasan dan anak yang terjerat kasus hukum, untuk memulihkan trauma psikologis mereka. Terutama pendampingan anak pada saat proses penyidikan di kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.