DENPASAR, KOMPAS.COM - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap Seorang warga negara Inggris, berinisial TD (41), karena kedapatan menjual burger di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai Yoga Aria Prakoso Wardoyo, mengatakan, WNA tersebut ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku nekat berjualan burger untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selama ini, pria yang di negara asalnya bekerja sebagai desainer ini tinggal di sebuah tenda di kawasan Legian, Kuta, Badung.
Baca juga: WN Inggris di Bali Ditangkap karena Curi Motor WN Australia Seharga Rp 100 Juta
"Katanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kita sudah cek lokasi tempat tinggalnya dari situ kan sudah keliatan yang bersangkutan memiliki biaya hidup atau tidak. Dari tempat tinggal tidak memadai," kata dia kepada wartawan pada Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan, turis asing diamankan setelah mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas bisnisnya.
WNA ini menjual burger keliling dengan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi memakai gerobak untuk berjualan.
Selain itu, TD juga tidak memiliki izin untuk buka usaha karena datang ke Bali mengunakan visa on arrival untuk berlibur.
Yoga mengatakan, pihaknya akan melakukan deportasi terhadap TD setelah kasus yang menjeratnya di Polresta Denpasar telah selesai.
Baca juga: Kecelakaan KA Vs Kerbau, 6 Perjalanan KA di Jalur Tengah Terlambat hingga 1 Jam
Dia diketahui terjerat kasus tindak pidana ringan akibat melakukan aksi protes terhadap Amerika Serikat dengan membentangkan poster saat upacara peringatan 20 tahun Bom Bali, 12 Oktober 2022.
Dalam kasus tersebut, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor hingga penyelidikan kasus sudah rampung.
"Yang bersangkutan masih ada kasus di Polresta Denpasar sehingga kami dari Imigrasi belum bisa melakukan deportasi masih menunggu dari Polresta selesai kasusnya baru setelah itu kita lakukan deportasi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.