Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Denpasar Tangkap WN Nigeria yang Diduga Perkosa WN Australia

Kompas.com - 15/12/2022, 15:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap seorang pria warga negara Nigeria, IJZ (25), karena diduga memerkosa teman wanitanya asal Australia, RKT (25).

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan LP/1330/XII/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI 3 Desember 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap turis asing tersebut, pada Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga Overstay Berujung Deportasi

"Iya sudah ditangkap. Kemarin cuma masih diinterogasi. Lebih lanjut nanti diinformasikan oleh Polresta Denpasar," kata Bayu saat dihubungi pada Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya dikabarkan, kasus ini berawal ketika korban mengunjungi sebuah kelab malam di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 19.17 Wita.

Setibanya di sana, korban duduk sembari minum minuman alkohol bersama dua orang warga lokal dan dua orang warga negara Nigeria, termasuk terduga pelaku.

Selang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam kondisi mabuk diantar pulang dua orang staff di kelab malam tersebut, tetapi tidak dikenalnya.

Kedua orang tersebut mengantar korban ke kamar kos pelaku di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Setibanya di sana, sekitar pukul 21.59 Wita, korban langsung dibopong oleh pelaku masuk ke kamarnya. Di dalam kamar itulah pelaku memperkosa korban.

Baca juga: Kakek Asal Lombok Tengah Perkosa Remaja di Hotel, Modusnya Berjanji Nikahi Korban

Saat itu, korban masih sempat melawan dan kabur melalui jendela kamar kos tersebut.

"Akibat (kejadian tersebut) korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, benjol pada kepala," kata Satake.

Perbuatan pelaku tersebut diduga melanggar Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com