Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 penyu hijau diamankan anggota TNI AL yang sedang berpatroli di Perairan Pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (12/1/2023).
Penyu-penyu itu diangkut menggunakan dua buah perahu dan hendak didaratkan ke pantai. Begitu diamankan TNI AL, pelaku yang membawa penyu tersebut diduga langsung kabur.
Baca juga: 43 Ekor Penyu Hijau Diamankan di Bali, Diduga Diselundupkan untuk Dijual
Usia penyu tersebut rata-rata berkisar 5 tahun hingga di atas 10 tahun. Dengan ukuran panjang sekitar 45 sentimeter hingga 1 meter.
Puluhan ekor penyu itu lalu dievakuasi ke kolam penampungan BKSDA Bali di Banyuwedang, Kabupaten Buleleng. Sebanyak 34 ekor penyu di antaranya lalu dilepasliarkan pada Jumat (13/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.