DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak lima pemuda ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang wisatawan berinisial IWWS (21), di Pantai Kuta, Kuta, Badung, Bali.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial AD (26), GG (24), ARR (21), MSP (24), dan DMA (26). AD berasal dari Sumedang, Jawa Barat. Sementara empat lainnya berasal dari Majalengka.
Baca juga: 3 Warga Ditangkap Usai Curi Motor WN Finlandia di Pantai Kuta, Begini Kronologinya
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Awal masalah terjadinya pengeroyokan karena korban menolak memberikan uang dan rokok kepada para pelaku," kata dia di Badung, Sabtu (21/1/2023).
Yogie mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama kekasihnya, berinisial NNRP (32), berwisata di Pantai Kuta.
Saat keduanya tengah asyik duduk sembari menikmati suasana deburan ombak Pantai Kuta, tiba-tiba datang salah seorang pelaku meminta uang sembari menenteng botol minuman beralkohol.
Karena korban tidak mau memberikan uangnya, pelaku kemudian memaksa menggeledah badan korban, sampai akhirnya terjadi perkelahian.
"Akhirnya terjadi perkelahian dan terlapor (pelaku berinisial DMA) memukulkan botolnya ke kepala korban," kata dia.
Yogie menuturkan, para pelaku lain kemudian datang secara bersama-sama ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam perkelahian yang tidak seimbang itu, korban tidak lagi bisa melawan sehingga meminta pacarnya lari untuk meminta bantuan para warga di sekitar lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.