Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkotika Jaringan LP Kerobokan Ditangkap, Polisi Sita 9,6 Kg Ganja

Kompas.com - 27/01/2023, 16:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali membekuk seorang pria berinisial DS (35) yang diduga merupakan pengedar ganja jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 9,6 kilogram ganja yang dikirim dari Medan ke Bali melalui perusahaan jasa penitipan barang.

"Dari keterangan DS, barang bukti yang diduga ganja tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama Mawar yang diketahui pelaku berada di LP Kerobokan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Iwan Eka Putra kepada wartawan pada Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang bernama DS hendak mengambil paket ganja yang dikirim dari Madan ke Bali melalui jasa penitipan barang.

Selanjutnya, pada Senin (22/1/2022), petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi pengambilan paket di Jalan Tukad Balian, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Bali Targetkan Penggunaan 140.000 Sepeda Motor dan 5.700 Mobil Listik pada 2026

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap usai mengambil satu buah paket kiriman dari mobil boks milik perusahaan jasa penitipan barang tersebut.

Pelaku tak berani mengelak saat petugas menemukan 10 kantong plastik berisi ganja di dalam paket tersebut.

"Di dalamnya masing-masing berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat 9.664 gram neto," kata dia.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, DS dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com