"Beberapa hari itulah uangnya diambil, lalu akhirnya pihak bank memberitahu ada pengambilan uang secara tidak wajar berkali-kali dan dia mengecek ke bank, akhirnya dia lapor ke polisi," kata dia.
Dikabarkan sebelumya, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56), mengaku kehilangan dalam rekening bank miliknya sebanyak Rp 654 juta.
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus menggunakan phishing atau link palsu yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Peristiwa raibnya uang ratusan juta tersebut diduga terjadi selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 30 Januari 2023.
Dia kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang