Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unud Bali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana SPI

Kompas.com - 06/03/2023, 18:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Nyoman Gde Antara, mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.

Penyidik Kejati Bali menjadwalkan Gde Antara bersama dua orang mahasiswa untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, Gde Antara akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2018 hingga 2020.

"Satu orang saksi yaitu Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah," kata Putra dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan, Mantan Rektor Unud: Saya Menyelamatkan Aset Negara di Atas Rp 200 M

Putra mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi yang diterima oleh tiga orang saksi yakni Gde Antara dan dua orang mahasiswa pada Jumat (3/3/2023).

Namun, pada hari yang sudah dijadwalkan, hanya dua orang mahasiswa yang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Kejati Bali Libatkan Lembaga Keuangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Universitas Udayana

Putra menambahkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada Gde Antara.

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan Nyoman Gde Antara bersama saksi-saksi lain," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Bali menetapkan tiga orang pejabat di lingkungan Unud Bali, berinisial IKB, IMY, dan NPS, sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai panitia penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud Bali dengan memungut uang SPI tanpa dasar yang jelas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com