Pihaknya juga tengah berupaya untuk menertibkan tower-tower yang terindikasi tidak memiliki izin.
"Justru saya atas nama Bupati Badung dan masyarakat berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena beliau membantu kita dalam hal penertiban. Jangan sampai ada tower di kabupaten tanpa izin," kata dia.
Baca juga: Perkosa Anak Teman, Eks Kapolres Badung Divonis 5 Tahun Penjara
Ia mengatakan, pemasangan tower telekomunikasi terpadu ini sedianya untuk mendukung konsep smart city dan mengatasi blank spot di wilayah Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan wisata utama di Pulau Dewata.
"Ada contohnya dari tower ini sebenarnya ada yang mau ditertibkan kira-kira 18 titik karena ada sewa ini, untuk smart city ini jaringan fiber optik dan sebagainya. Tetapi atasnya di moncongnya diisi selular. Ini yang menjadi salah satu yang tanpa izin yang perlu diluruskan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.