DENPASAR, KOMPAS.com- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dokter gigi, berinisial KT (39), terhadap salah satu staf restoran Karen's Diner Bali, P (23) berakhir damai.
Adapun staf restoran yang diduga dianiaya sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Kapolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.
Baca juga: Dokter Diduga Aniaya Staf Restoran Karens Diner di Bali
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Made Pramasetia, mengatakan, baik pelaku maupun korban sudah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Berdasarkan pemeriksaan para pihak memang berkeinginan untuk masalah ini tidak melebar kemudian saling menyadari ada kekeliruan atau kesalahanpahaman, ini yang mendasari. Jadi tidak ingin memicu permusuhan yang mungkin hal lain, mereka intinya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Pramasetia saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).
Kemudian, terlapor berinsial KT juga mengaku bersedia menanggung biaya pengobatan medis hingga korban benar-benar pulih.
Baca juga: Bukan karena Gelar Tak Disebut, Dokter Ini Marah Dibilang Mukanya Datar oleh Staf Karens Diner
Menurutnya, kedua belah pihak juga telah mengajukan upaya restorative justice.
"Ada poin juga kalau si terlapor (KT) siap mendampingi si korban kalau merasa sakit secara fisik atau psikis siap mendampingi sampai kondisinya benar-benar baik dan normal kembali. Itu penyampaian mereka agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice," kata dia.
Ia menambahkan, laporan surat permohonan restorative justice tersebut sudah diterima.
Namun, pihaknya masih mempelajari terkait layak tidaknya kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Permohonan restorative justice sudah disampaikan ke kita dan sedang pelajari, kita juga sedang lengkapi syarat-syarat apakah restorative justice itu bisa dilaksanakan sementara masih proses nanti segera diajukan untuk memberikan kepastian hukum," kata dia.
Baca juga: Anjing Hitam Teror Warga di Bali, Masuk Rumah dan Gigit 5 Orang
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh dokter gigi berinisial KT pada staf restoran terjadi di Karen's Diner, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (12/5/2023).
Dari hasil penyelidikan, kasus penganiayaan ini dipicu oleh korban yang berkata kasar melalui telepon
Berawal ketika pelaku janjiannya dengan rekannya untuk makan siang di restoran tersebut pada pukul 14.00 Wita.
Saat itu, rekan pelaku datang terlebih dahulu sesuai dengan jam yang telah disepakati. Dia juga sempat menelepon pelaku untuk menyiapkan mental agar tidak terkejut setibanya di restoran tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.