Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Kompas.com - 06/06/2023, 18:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kedok seorang pria warga negara Australia, DDI (29), terbongkar usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, APS (33).

Mulanya, turis asing ini menganiaya kekasihnya di sebuah kamar hotel di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Penganiayaan itu terjadi karena persoalan utang Rp 1,5 juta antara keduanya. Selain itu, penganiayaan terjadi diduga karena pelaku di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Yang bersangkutan (APS) meminta uang karena merasa dipinjam oleh pelaku. Korban minta dikembalikan tapi pelaku tidak ada merasa meminjam uang dimaksud," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Bambang mengatakan, APS kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kuta agar pelaku diproses secara hukum.

Kepada polisi, APS mengaku berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan Tinder sekitar awal Mei 2023. Setelah bertemu, mereka lalu memutuskan untuk menjalani hubungan pacaran.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota tentara Australia yang sedang mengikuti pelatihan menembak di Bali.

Terbongkarnya tipu muslihat DDI ini setelah dia ditangkap oleh polisi di sekitar hotel tempat kejadian pada hari yang sama.

Setelah diperiksa, pelaku ternyata berprofesi sebagai teknisi dan datang ke Bali mengunakan Visa on Arrival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Baca juga: Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

"Terlapor mengaku kepada pelapor bahwa yang bersangkutan merupakan Australia Special Force yang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Kami tanyakan ke Konsulat disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan teknisi swasta," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti yakni tiga senjata air soft gun laras panjang, dua air soft gun laras pendek, dua bilah pisau, dan dua tongkat.

Selain itu, polisi menemukan beberapa potongan pakaian bermerk yang masih ada segel tokonya.


Belakangan diketahui pakaian tersebut dicuri DDI dari sejumlah toko di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Dari hasil penyelidikan terlapor juga melakukan pencurian di Beach Walk (Baju merk Under Armour) , sebuah Toko di legian, serta toko Cakrawala Jalan Marlboro Denpasar, dengan modus membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain," kata Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah Airsoft Gun

Kemudian, Pasal 364 KUHP tentang pencarian ringan dengan ancaman penjara paling lama 3 bulan.

Sebelumnya diberitakan, DDI ditangkap setelah menganiaya dan mengancam memutilasi APS karena persoalan utang antara keduanya.

Dalam peristiwa tersebut, DDI mendorong APS sekuat tenaga yang mengakibatkan kepala belakang terbentur tembok. DDI juga menindih sembari memukul APS dengan cara tangan mengepal sebanyak dua kali atau lebih.

"(Akibat kejadian ini) pelapor mengalami luka dan benjol di kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit," kata Bambang, Selasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Pehitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Pehitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com