Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Kartu Kredit untuk Jualan Voucer Hotel Murah, Warga DKI Ditangkap di Bali

Kompas.com - 28/07/2023, 14:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap seorang pria asal Jakarta, berinisial MA (41), terkait kasus pembobolan kartu kredit.

Pelaku ditangkap saat sedang berlibur dengan pacarnya, berinisial RN, di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (12/7/2023).

Dalam kasus ini, pelaku mengunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli voucer hotel atau vila dan tiket pesawat. Lalu, dijual kembali dengan harga yang lebih murah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, data kartu kredit tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli dari dark web (pencuri data kartu kredit) seharga 20 dollar Amerika Serikat. 

Baca juga: Komplotan Perampok Bersajam Bobol Alfamart di Riau, Satu Tertangkap

"Pelaku sebagai pengguna data kartu kredit milik orang lain yang dibeli dari Dark Web dan digunakan untuk melakukan pembelian voucer Hotel atau tiket pesawat melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya," kata dia pada Jumat (28/7/2023).

Jansen mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas Dirkrimsus Polda Bali menemukan akun Instagram @ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan kamar hotel dan vila dengan diskon 30-50 persen.

Baca juga: Sales Manager Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

Setelah diselidiki, diketahui akun instagram tersebut milik RN. Polisi kemudian mengamankan RN yang sedang berjalan dengan pacarnya, MA, di sebuah pusat berbelanja di Kuta, Badung.

Kepada polisi, RN mengaku dirinya hanya diminta tolong oleh MA untuk mengunggah promosi voucer hotel dan vila tersebut di akun Instagram-nya.

"RN diminta tolong oleh pacarnya MA yang baru menjalin hubungan dengannya selama dua bulan untuk mem-posting atau mengiklankan pemesanan hotel atau vila. Yang bersangkutan tidak mengetahui dari mana voucer hotel tersebut didapatkan," kata dia.

Baca juga: Modus Diskon Belanja Logam Mulia hingga 30 Persen, 4 Warga Jabar Bobol Kartu Kredit di Palembang

Saat itu juga, polisi melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap MA. Dari laptop milik MA, ditemukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

"Data kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut digunakan untuk melakukan pembelian voucer hotel atau tiket pesawat yang kemudian voucer tersebut dijual kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih murah," kata Jansen.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com