Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 WN Uzbekistan Ditangkap di Bali karena "Overstay", Aktivitas Masih Didalami

Kompas.com - 27/10/2023, 12:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menangkap delapan orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan.

Kedelapan WNA ini terdiri dari tujuh orang laki-laki yakni AU (24), SR (26), YR (19), SO (27), BK (19), JK (15), dan AA (15), dan satu perempuan berinisial MK (19).

Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, AU dan BK merupakan buronan Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus keimigrasian.

Baca juga: Penyebab 1 Keluarga WNA Yordania Mengemis di Bali, Kehabisan Uang Saat Liburan

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya AU sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 20.20 Wita.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima orang lainnya di sebuah vila di Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yakni SR, YR, MK, SO, dan BK.

Baca juga: Model Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali karena Takut Ketahuan Pacar

Kemudian, pada Kamis (26/10/2023), petugas kembali menangkap dua orang lainnya di vila yang sama yakni JK, dan AA.

"Setibanya satu orang berinisial AU, itu tiba di Bandara pada jam 8 malam, itu kami dapat informasi dari imigrasi Jakarta Barat, lalu dari hasil pengembangan satu orang itulah kita mendapatkan tujuh orang berikutnya," kata dia kepada wartawan pada Jumat (27/10/2023).

Tedy mengungkapkan, kedelapan WNA ini ditangkap lantaran tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

Mereka tercatat masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Overstay dari mereka ini berbeda-beda, ada yang melebihi 60 hari, ada yang belum sampai 60 hari," kata dia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com