Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria di Bali Bakar Warung Ibu Tiri

Kompas.com - 14/11/2023, 17:08 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (31) di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ditangkap polisi karena diduga membakar warung makan.

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma menyampaikan, MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) di Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

"Pelaku sudah kami amankan pada Sabtu sore sekitar pukul 18.30 Wita dan dilakukan penahanan sejak Senin (13/11/2023)," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (14/11/2023) di Buleleng.

Baca juga: KKB Bakar Gedung SMP di Gome, 200 Warga Ketakutan dan Mengungsi

MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 187 ke-1 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Darma mengungkapkan, MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) yang merupakan ibu tirinya karena kesal tak dipinjami sertifikat tanah.

"Warung yang dibakar ini merupakan milik ibu tiri pelaku. Pelaku diduga kesal karena tak dikasih meminjam sertifikat (tanah)," kata dia.

MA nekat membakar warung ibu tirinya. Sebelumnya, MA menyiram warung tersebut dengan bahan bakar pertalite.

"Pelaku (MA) membeli pertalite dan menyiram di warung korban kemudian membakar dengan korek api. Itu berdasarkan keterangan saksi mata," ucapnya.

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan sisa-sisa kandungan pertalite di warung korban. Temuan itu dijadikan barang bukti yang menguatkan bahwa warung korban sengaja dibakar.

"Sebelum kejadian, ada juga saksi mata yang melihat pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi," ungkapnya.

Baca juga: Protes Kapal dari Luar, Nelayan Manokwari Demo dan Ancam Bakar Gedung Dishub

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Bangunan warung seluas sekitar 3 meter x 20 meter beserta isinya ludes dalam insiden itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com