"Ini masih didalami penyidik jumlahnya, tapi dari alat bukti keterangan saksi, didapatkan per bulan sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta," katanya.
Sementara, pada Juli 2023, Polda Metro Jaya menetapkan empat oknum petugas Imgrasi sebagai tersangka kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
"Modusnya adalah dengan menggunakan fast lane atau fast track sehingga ini lancar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi, Sabtu (29/7/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Salah satu tersangkanya adalah HA yang berperan meloloskan para donor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali.
Dia diduga menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dn HAM Bali Barron Ichsan mengungkapkan, pihak Imigrasi telah berupaya mencegah terjadinya penyalahgunaan seperti pungli.
Salah satunya adalah memasang mesin pintu otomatis di konter Imigrasi bandara.
"Kami sudah menyiapkan mesin autogate. Sedangkan proses pemasangan itu ada sekitar 30 unit. Akan datang lagi sekitar 50 unit," ungkapnya, Kamis (16/11/2023).
"Ini untuk meminimalkan kontak antara petugas dan penumpang," lanjut dia.
Dia juga menjelaskan, pejabat tersangka pungli telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sementara nonaktif. Kami asas praduga tak bersalah. Nanti kan biar hakim yang menentukan," katanya.
Baca juga: Kejati Ungkap Modus Pungli Jalur Fast Track di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali
Kasus-kasus pelanggaran, seperti dugaan pungli pada layanan fast track oleh oknum petugas imigrasi ini membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno prihatin.
Menurutnya hal itu bisa mencorng citra pariwisata Bali.