Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perairan Bali Utara Disurvei Potensi Migas, Nelayan Khawatir Kehilangan Pendapatan

Kompas.com, 28 Desember 2023, 13:12 WIB
Hasan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Perairan Bali utara di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, akan menjadi lokasi survei potensi minyak dan gas bumi (migas). Nelayan khawatir kehilangan mata pencaharian karena selama survei, rumpon dibersihkan.

Survei tersebut akan dilakukan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui PT Technical Geophysical Services (TGS).

Salah seorang nelayan, Gede Sumertadana (34) berharap bisa mendapatkan kompensasi pendapatan dan biaya ganti rugi rumpon. Mengingat selama rumpon dibersihkan, nelayan tidak bisa melaut dan praktis tidak memiliki penghasilan.

Baca juga: Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

Berdasarkan hasil hitung-hitungan dan kesepakatan para nelayan di desanya, PT TGS setidaknya harus membayar biaya ganti rugi Rp 35 juta per rumpon. 

Ia meminta nominal kompensasi sesuai penghasilannya rata-rata per bulan sebesar Rp 10 juta. Mengingat masing-masing rumpon rata-rata mampu menangkap ikan jenis tongkol 3 juta-7 juta ton.

"Nelayan sih setuju, namun kami minta kompensasi seadil-adilnya. Kami menggunakan rumpon sebagai media penangkapan ikan," ujar Gede, Kamis (28/12/2023), dalam sosialisasi di Buleleng.

Baca juga: Libur Nataru, Keterisian Hotel di Buleleng Capai 70 Persen

"Dengan tidak adanya rumpon ini kami jadi tidak bisa mencari ikan. Selama tidak bisa melaut kami juga butuh makan, jadi kami harap ada kompensasi untuk kami makan selama satu bulan atau selama kami bisa melaut kembali," sambung dia.

Sementara itu, Senior Public Relation PT TGS Sholahudin Achamad mengatakan, survei potensi migas ini akan dilakukan sebulan, terhitung sejak 7 Januari 2024.

Dikutip dari Tribun Bali, survei akan dilakukan dengan menggunakan kapal yang didatangkan khusus dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D.

Perairan Bali Utara terpilih menjadi lokasi survei lantaran memiliki cekungan. Menurutnya, setiap cekungan yang ada di dalam biasanya berpotensi mengandung migas.

Survei ini akan dilakukan di kedalaman 600 hingga 800 meter.

"Selama ini dari 120 cekungan yang ada di perairan Indonesia, baru 50 persen yang sudah ada data potensi migasnya. Sementara yang lain belum, termasuk di perairan Bali Utara ini," kata dia.

"Makanya ini jadi konsentrasi pemerintah untuk mengecek apakah di perairan Bali Utara ini ada potensi migasnya atau tidak," jelasnya.

Hasil survei selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM untuk menjadi bahan pertimbangan apakah akan menjadikan perairan laut Bali Utara sebagai blok migas atau tidak.

Selama melakukan survei, seluruh rumpon milik nelayan harus dibersihkan agar tidak menganggu keselamatan kapal. Jika tidak dibersihkan, material rumpon dikhawatirkan dapat tersangkut di baling-baling kapal.

Pembersihan akan dilakukan pada Jumat (29/12/2023). Pihaknya akan memberikan biaya ganti rugi untuk para pemilik rumpon.

Pihaknya juga berjanji akan memberikan biaya kompensasi. Karena selama rumpon dibersihkan, para nelayan tak mendapat pendapatan.

"Kami akan rumuskan berapa estimasi kehilangan pendapatan para nelayan di bulan Januari. Dengan cara menghitung untuk satu rumpon kira-kira berapa kilogram ikan yang dihasilkan," jelasnya.

"Kemudian kami juga menghitung berapa nilai material rumpon dan berapa biaya pemasangan yang dihabiskan untuk diganti rugi," ucap dia.

Proses membongkar rumpon akan dibantu dengan menggunakan kapal. Kapal tersebut nantinya akan menaikkan bangkai rumpon lalu dikumpulkan di Pelabuhan Celukan Bawang.

"Jadi pembongkaran tidak bisa dilakukan sendiri oleh nelayan karena itu justru berbahaya. Kalau ditarik sendiri takutnya ada material yang lepas," beber dia.

Setelah survei selesai dilakukan, ia menjamin para nelayan dapat kembali membangun rumpon.

"Jadi ini masih langkah awal. Makanya dilakukan survei apakah bisa jadi blok migas atau tidak," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau