Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Buleleng Rekrut 2.275 Pengawas TPS, Ini Tahapannya

Kompas.com - 03/01/2024, 11:06 WIB
Hasan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng membuka rekrutmen petugas Pengawas TPS Pemilu 2024. Seleksi itu mulai dibuka Selasa (2/1/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (6/1/2024).

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya merekrut sebanyak 2.275 orang pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS.

"Total yang dibutuhkan sebanyak 2.275 orang. Kami optimis formasi itu akan terisi tepat waktu sesuai jadwal," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) di Buleleng.

Baca juga: Bawaslu Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran, TKN: Mau Ngerjain Wapres Kami?

Adapun kebutuhan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Buleleng dengan 29 desa dan kelurahan membutuhkan sebanyak 429 orang.

Untuk Kecamatan Banjar dengan 17 desa membutuhkan sebanyak 249 orang untuk Pengawas TPS, Kecamatan Busungbiu 15 desa butuh 154 orang.

Lalu Kecamatan Gerokgak dengan 14 desa membutuhkan 270 orang, Kecamatan Kubutambahan dengan 13 desa memerlukan sebanyak 204 orang.

Kemudian Kecamatan Sawan dengan 14 desa memerlukan Pengawas TPS sebanyak 233 orang,Kecamatan Seririt dengan 21 des dan kelurahan memerlukan 266 orang.

Kecamatan Sukasada dengan 15 desa memerlukan 256 orang dan Kecamatan Tejakula memiliki 10 desa memerlukan 214 orang.

Ia menyampaikan, pengisian lowongan Pengawas TPS akan berlangsung beberapa tahap.

Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran berlangsung 2-6 Januari 2024.

Disusul pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024 dan perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran gelombang kedua pada 7-8 Januari 2024.

“Setelah itu akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari 2024 dan pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024," imbuhnya.

Pada tahap ini akan ada tanggapan publik, wawancara, penetapan, dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 18-19 Januari 2024 dan dilanjutkan Pelantikan Pengawas TPS pada 22 Januari 2024.

Baca juga: Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus Hari Ini, Bersikeras Hadir Meski Surat Panggilan sempat Salah Ketik

Ia menjelaskan, syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun, dan sejumlah persyaratan lainnya.

"Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan," imbuhnya.

Ia menambahkan, bagi pelamar yang berminat untuk menjadi petugas Pengawas TPS dipersilahkan datang ke masing-masing kantor Panwas di masing-masing kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com