DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Brasil, berinisial MPDNES (37), diringkus polisi lantaran mengamuk dan merusak barang-barang di sebuah kafe di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (29/5/2024).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, turis asing itu ditangkap personel Polsek Kuta Selatan kurang dari 24 jam setelah kejadian, sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: WNA Mengamuk dan Rusak Kafe di Jimbaran, Manajemen: Ngotot Merokok di Ruangan
"Penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data (dokumen keimigrasian) pelaku," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Rabu siang, sekitar 13.30 Wita, ketika WNA tersebut datang ke kafe tersebut, lalu memesan kopi dan roti.
Dia lalu meminjam korek api kepada salah satu karyawan kafe dan mengisap rokok di dalam ruangan yang dilengkapi pendingin ruangan atau AC.
Baca juga: Karyawan di Bali Mengaku Dianiaya 2 WNA, Diperas Rp 400 Juta dan Mobil Disita
Melihat ulah WNA itu, karyawan kafe kemudian meminta pelaku agar merokok di area khusus tempat untuk merokok.
"Namun, WNA tersebut tersinggung dan mengamuk. (Pelaku) menghancurkan properti kafe, seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas, dan beberapa barang lainnya," katanya.
Baca juga: 11 WBP di Lapas Malang Terima Remisi Waisak, Ada WNA Thailand dan Vietnam
Tak hanya itu, pelaku juga terlihat menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir dan langsung pergi meninggalkan kafe.
Atas kejadian tersebut, manajemen kafe langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti terkait kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.