Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Brasil yang Mengamuk dan Rusak Kafe di Bali

Kompas.com - 31/05/2024, 10:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Brasil, berinisial MPDNES (37), diringkus polisi lantaran mengamuk dan merusak barang-barang di sebuah kafe di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (29/5/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, turis asing itu ditangkap personel Polsek Kuta Selatan kurang dari 24 jam setelah kejadian, sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca juga: WNA Mengamuk dan Rusak Kafe di Jimbaran, Manajemen: Ngotot Merokok di Ruangan

"Penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data (dokumen keimigrasian) pelaku," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Rabu siang, sekitar 13.30 Wita, ketika WNA tersebut datang ke kafe tersebut, lalu memesan kopi dan roti.

Dia lalu meminjam korek api kepada salah satu karyawan kafe dan mengisap rokok di dalam ruangan yang dilengkapi pendingin ruangan atau AC.

Baca juga: Karyawan di Bali Mengaku Dianiaya 2 WNA, Diperas Rp 400 Juta dan Mobil Disita

Melihat ulah WNA itu, karyawan kafe kemudian meminta pelaku agar merokok di area khusus tempat untuk merokok.

"Namun, WNA tersebut tersinggung dan mengamuk. (Pelaku) menghancurkan properti kafe, seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas, dan beberapa barang lainnya," katanya.

Baca juga: 11 WBP di Lapas Malang Terima Remisi Waisak, Ada WNA Thailand dan Vietnam

Tak hanya itu, pelaku juga terlihat menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir dan langsung pergi meninggalkan kafe.

Atas kejadian tersebut, manajemen kafe langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti terkait kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com