Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu Berkedok Jual Ponsel Murah di Surabaya dan Bali Ditangkap

Kompas.com - 12/06/2024, 10:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang anggota sindikat penipuan berkedok jual telepon seluler dengan harga murah di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan akun media sosial sejumlah toko penjual ponsel resmi.

Kemudian, akun palsu tersebut digunakan untuk menjerat para korban dengan mempromosikan dan menawarkan ponsel berbagai jenis dengan harga murah.

Selain itu, para pelaku juga membuat rekening bank dengan nama perusahaan yang menyerupai nama toko penjual ponsel resmi.

"Akun palsu yang dibuat merupakan akun media sosial Instagram beberapa toko handphone yang ada di Bali maupun luar Bali," kata Wakil Direktur Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra pada Rabu (12/6/2024).

Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Alami Luka Bakar Lebih dari 70 Persen

Renefli mengatakan, lima pelaku penipuan lintas pulau ini ditangkap secara terpisah. Satu orang di Bali dan empat orang di Sulawesi Selatan.

Para tersangka tersebut, yakni pria berinisial AKP (39) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada 31 Mei 2024.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 3 Orang

Kemudian, MS (33), AJ (29), MUZ (24), dan seorang di bawah umur berinisial MIA ditangkap di Jalan Laoji, Desa Bulo Wattang, Kecamatan Pancariang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/6/2024).

Para pelaku ini merupakan kaki tangan seorang pria berinisial P, yang kini masih menjadi buronan penyidik (masuk daftar pencarian orang/DPO).

Dalam aksinya, AKP berperan sebagai pembuat rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut. Sedangkan, empat pelaku lainnya berperan sebagai operator yang menawarkan ponsel harga murah.

"Mereka satu tim, untuk wilayah kerjanya di Bali dan Surabaya," kata dia.

Adapun kasus terungkap bermula dari laporan seorang warga bernama Ida Bagus Gede Adi Wirawan (31), warga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Korban tergiur membeli iPhone 12 Pro Max dengan harga Rp 1.100.000 yang ditawarkan para pelaku melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transaksi ponsel yang diidamkannya tak kunjung datang.

Renefli mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa aksi sindikat penipuan ini sudah menjerat banyak korban di Surabaya dan Bali.

"Saat ini kita sudah memeriksa tiga orang korban, selain korban pada laporan awal. Kita akan kembangkan lagi, apalagi ini sudah sindikat dan ada otak yang masih kita kejar," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang pemalsuan identitas orang atau lembaga lain dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com