BALI, KOMPAS.com- Penindakan warga negara asing (WNA) diharapkan bisa dilakukan secara tuntas. Harapan tersebut diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Kami ingin penanganannya tuntas, tidak setengah-setengah," ungkap Mahendra Jaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: WN Australia di Bali yang Terima Peket Sabu dari Negaranya Tak Ditahan Meski Jadi Terdakwa
Mahendra menilai, ekonomi Bali yang bergantung pada sektor pariwisata saat ini sudah mulai bangkit. Sebelumnya tiga tahun pariwisata Bali terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan selama 2023 mencapai 5,71 persen.
Baca juga: WN Australia di Bali yang Terima Peket Sabu dari Negaranya Tak Ditahan Meski Jadi Terdakwa
Penanganan WNA bermasalah perlu dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan dampak buruk.
Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yuno mengungkap, kementerian membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali dengan menggandeng Imigrasi.
"Kami sudah menyusun do and don't apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan Imigrasi sehingga ketika masuk Indonesia dipindai mereka sudah bisa baca aturannya," katanya.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 7 Orang
Berdasarkan data Kemenkumham Bali selama Januari sampai 7 Juni 2024, ada sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia yang sudah dideportasi dari Bali.
WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Australia yaitu 18 orang, Rusia 17 orang, Amerika Serikat 14 orang, Inggris 8 orang, Iran 6 orang, Tanzania 6 orang, Ukraina, Jepang, dan Jerman lima orang dan Italia empat orang.
Pelanggaran yang dilakukan yakni melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat, dan tidak menaati undang-undang.
Sumber: Antara