BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada Buleleng 2024 pada Kamis (29/8/2024) malam pukul 23.59 Wita.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyebut hingga hari terakhir ada dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar yakni Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna dan I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana.
Pasangan Sutjidra-Supriatna diusung PDI-Perjuangan dan koalisinya. Sementara pasangan Sugawa-Suardana diusung oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca juga: Pilkada Buleleng, Tiga Parpol Dianulir karena Tak Penuhi Syarat sebagai Pengusung
KPU telah melakukan pemeriksaan persyaratan calon. Dari pemeriksaan tersebut, persyaratan kedua pasangan calon dinyatakan lengkap.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon dan keduanya dinyatakan diterima," ujarnya dalam konferensi pers di Buleleng, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Baca juga: Daftar Pilkada Buleleng, Sutjidra-Supriatna Janjikan Ambulans Jenazah Gratis dan Mesadu
Dudhi menyampaikan, setelah pendaftaran selesai, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan.
Kedua paslon akan mengikuti tes kesehatan pada 31 Agustus-1 September di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara.
"Besok (31 Agustus) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara fisik, sedangkan 1 September pemeriksaan psikologis," sambung dia.
"Di RSUD Bali Mandara sudah disiapkan 10 tim untuk memeriksa kesehatan pasangan calon," imbuh Dudhi.
Dia menambahkan, KPU Buleleng akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Tahapan tersebut dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Selanjutnya, KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang