Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tak Wajar, Bukan karena Sakit

Kompas.com, 1 September 2024, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menyebut kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan Sri Wulan Trisna (64) tak wajar dan bukan karena sakit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (30/8/2024).

"Sementara dua korban meninggal yang ditemukan dan diperiksa meninggal bukan meninggal wajar. Sekarang lagi didalami akibat meninggalnya apa. Kenapa dikatakan meninggal tidak wajar, dan penyebabnya apa sedang didalami," kata dia.

"Ketidakwajaran itu lagi dipelajari. Akibat ketidakwajaran itu apakah ada pelaku atau tidak. Itu bagian penyelidikan. Jadi meninggal tidak wajar. Kalau wajar itu, ya karena sakit. Ditemukan informasi, sementara didalami diduga tidak wajar. Itu hasil kedokteran lagi didalami dugaan indikasi tidak wajar itu," tambah dia.

Baca juga: Polisi Sebut Cairan di Rumah Eks Bupati Jembrana Tak Berbahaya

Ia juga menjelaskan berdasarkan hasil uji toksikologi Laboratorium Forensik Polda, tidak ditemukan bahan berbahaya di beberapa cairan yang disita di rumah korban.

"Sementara cairan itu yang sudah dipelajari, belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," katanya kepada wartawan usai mengikuti Tactical Floor Game (TFG), di Gor Yudomo Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar Bali, Jumat (30/8/2024).

Dia juga mmebantah bergerak lambat untuk mengungkap kematian kedua korban.

"Bukan lambat, jadi teman-teman di Polresta sedang mendalami, sedang di-cross check hasil dari laboratorium forensik maupun dari kedokteran forensik. Nanti dipelajari kembali, dievaluasi kembali, sambil menentukan kesimpulan penyebab kematian," kata Jansen.

Selama menunggu hasil otopsi, ia mengatakan bahwa petugas sedang menganalisis CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

Baca juga: Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Eks Bupati Jembrana Transparan

Selain itu petugas juga memeriksa 26 saksi dari keluarga maupun tetangga.

"Kenapa polisi memerlukan waktu untuk mengungkap agar polisi tidak salah menyimpulkan (penyebab kematian kedua korban)," tambah Jansen.

Seperti diberitakan sebelumnya jasad IB Ardana dan istri ditemukan di ruang berbeda di kediaman Jalan Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan pada Kamis (8/8/2024).

Jasad IB Ardana berada di dapur dan sang istri tewas terkunci di dalam kamar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor) Dita Angga Rusiana), Tribun Bali

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau