Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Eks Bupati Jembrana Transparan

Kompas.com, 15 Agustus 2024, 14:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga meminta kasus kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64), diusut tuntas dan transparan.

Sebab, keluarga menduga Bupati Jembrana dua periode (1980-1985 dan 1985-1990), dan istrinya tersebut meninggal dalam kondisi tak wajar.

"Intinya kami dari pihak keluarga sudah mengiklaskan, merelakan kepergian beliau, walaupun dengan cara yang menurut kami kurang wajar," kata Adik Bagus Ardana, Ida Bagus Lilik Sudirga, di sela-sela prosesi kremasi kedua jenazah di di Krematorium Kerta Semadi di Mumbul, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (15/8/2024) pukul 10.30 Wita.

Baca juga: Tangisan Keluarga Iringi Proses Kremasi Jasad Eks Bupati Jembrana dan Istri

Ia mengatakan Ida Bagus Ardana menikah dengan Sri Wulan Trisna setelah istri pertamanya meninggal. Dari pernikahan ini mendiang pasangan suami istri ini memiliki anak perempuan bernama Tasya.

Sedangkan, dari istri pertamanya, Ida Bagus Ardana memiliki dua anak laki-laki. Kedua putranya tersebut sudah menikah dan ada merantau ke Kalimantan dan ada yang di Bali.

Sepengetahuannya, semasa hidup Ida Bagus Ardana memiliki sakit pada kaki yang menahun. Sedangkan Sri Wulan tidak mengalami sakit akut.

Lilik mengatakan hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil otopsi dari kepolisian maupun rumah sakit.

"Kami segenap keluarga besar mengharapkan supaya proses ini dibuka selebar-lebarnya oleh kepolisian, dan setelah itu mudah-mudahan tidak ada kesalahan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Warga di Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dihebohkan dengan penemuan jenazah pasangan lanjut usia di dalam rumah, pada pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 18.35 Wita.

Belakangan diketahui, pasangan lansia tersebut diketahui Bupati Jembrana dua periode (1980-1985 dan 1985-1990), Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66).

Jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam rumah dengan posisi terpisah.

Jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur. Sementara istrinya ditemukan terlentang di atas tempat tidur. Kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan dalam kondisi membusuk.

Speasialis forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Hengky mengatakan kedua korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 72 sampai 96 jam atau pada Senin (5/8/2024), sebelum dilakukan pemeriksaan.

Hanya saja, Hengky belum bisa memastikan siapa yang tewas lebih dulu di antara suami dan istri tersebut.

"(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan. (Kondisi jenazah) sudah membusuk," kata dia kepada wartawan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, pada Jumat (9/8/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau