DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga meminta kasus kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64), diusut tuntas dan transparan.
Sebab, keluarga menduga Bupati Jembrana dua periode (1980-1985 dan 1985-1990), dan istrinya tersebut meninggal dalam kondisi tak wajar.
"Intinya kami dari pihak keluarga sudah mengiklaskan, merelakan kepergian beliau, walaupun dengan cara yang menurut kami kurang wajar," kata Adik Bagus Ardana, Ida Bagus Lilik Sudirga, di sela-sela prosesi kremasi kedua jenazah di di Krematorium Kerta Semadi di Mumbul, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (15/8/2024) pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Tangisan Keluarga Iringi Proses Kremasi Jasad Eks Bupati Jembrana dan Istri
Ia mengatakan Ida Bagus Ardana menikah dengan Sri Wulan Trisna setelah istri pertamanya meninggal. Dari pernikahan ini mendiang pasangan suami istri ini memiliki anak perempuan bernama Tasya.
Sedangkan, dari istri pertamanya, Ida Bagus Ardana memiliki dua anak laki-laki. Kedua putranya tersebut sudah menikah dan ada merantau ke Kalimantan dan ada yang di Bali.
Sepengetahuannya, semasa hidup Ida Bagus Ardana memiliki sakit pada kaki yang menahun. Sedangkan Sri Wulan tidak mengalami sakit akut.
Lilik mengatakan hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil otopsi dari kepolisian maupun rumah sakit.
"Kami segenap keluarga besar mengharapkan supaya proses ini dibuka selebar-lebarnya oleh kepolisian, dan setelah itu mudah-mudahan tidak ada kesalahan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Warga di Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dihebohkan dengan penemuan jenazah pasangan lanjut usia di dalam rumah, pada pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 18.35 Wita.
Belakangan diketahui, pasangan lansia tersebut diketahui Bupati Jembrana dua periode (1980-1985 dan 1985-1990), Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66).
Jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam rumah dengan posisi terpisah.
Jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur. Sementara istrinya ditemukan terlentang di atas tempat tidur. Kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan dalam kondisi membusuk.
Speasialis forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Hengky mengatakan kedua korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 72 sampai 96 jam atau pada Senin (5/8/2024), sebelum dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, Hengky belum bisa memastikan siapa yang tewas lebih dulu di antara suami dan istri tersebut.
"(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan. (Kondisi jenazah) sudah membusuk," kata dia kepada wartawan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, pada Jumat (9/8/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang