DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali menanggapi hasil perolehan suara sementara yang tampak memenangkan pasangan calon gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Seperti diketahui, Koster-Giri diprediksi menang setelah melihat hasil perhitungan real count yang dilakukan oleh internal PDI Perjuangan pada Rabu (27/11/2024) malam.
Baca juga: Wayan Koster Klaim 8 Kader PDI Perjuangan Juga Unggul di Pilkada Bali
Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Bali, I Gede John Darmawan, mengatakan hasil perolehan suara yang mengeklaim kemenangan Koster-Giri tersebut bukan resmi dari KPU.
Sebab, proses rekapitulasi suara oleh KPU dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, proses rekapitulasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota, provinsi, hingga ke tingkat nasional oleh KPU.
"Terkait hasil yang terpublikasi baik di media sosial maupun media online maupun media massa lain, bahwa itu bukan hasil KPU," kata dia kepada wartawan di Kantor KPUD Bali pada Kamis (28/11/2024).
Kendati demikian, John mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan adanya hasil perolehan suara berdasarkan hasil perhitungan internal para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali.
Bahkan, ada yang menyampaikan selamat kepada paslon yang mengeklaim kemenangan sebelum pemungutan resmi dari KPU.
"Jika bisa memang sudah ada yang mengeklaim kemenangan, sudah ada yang mengucapkan selamat terhadap proses itu, saya kira mereka juga memiliki data, karena paslon pasti ada tim kampanye yang sudah memiliki data dari masing-masing saksi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Calon Gubernur I Wayan Koster, bersama partai pengusungnya, mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/1/2024).
Deklarasi tersebut dilakukan setelah melihat hasil perhitungan real count yang dilakukan oleh internal PDI Perjuangan.
Dari hasil perhitungan real count tersebut, paslon nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), diprediksi memenangi Pilkada Bali 2024, yakni Koster-Giri memperoleh 1.267.001 suara atau sekitar 61,44 persen.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS), memperoleh 795.018 suara atau sekitar 38,56 persen.
Baca juga: Unggul Pilkada Bali Hasil Hitung Internal, Koster Minta Pendukung Sembahyang
Sementara itu, Calon Gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, juga telah mengakui kekalahannya dan mengucapkan selamat atas kemenangan Koster-Giri.
De Gadjah menilai perolehan suara sementara yang didapatnya saat ini sangat sulit untuk menungguli Koster-Giri.
"Ya untuk saat ini memang belum 100 persen TPS (Tempat Pemungutan Suara)-nya ini, tapi sudah 80 persen, dan untuk mengejar ketinggalan itu kemungkinannya sangat berat," kata dia kepada wartawan pada Rabu (27/11/2024) malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang