Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bali Tetapkan Koster-Giri Sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Kompas.com, 9 Januari 2025, 17:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan oleh KPU Bali dalam Rapat Pleno di Trans Resort Hotel, Kuta, Badung, pada Kamis (9/1/2025). Koster-Giri akan memimpin Pulau Dewata untuk periode 2025-2029.

Dalam sambutannya, Koster menyampaikan rasa terima kasih kepada lawan politiknya yang ikut menciptakan iklim demokrasi yang sehat dalam Pilkada Bali 2024.

Diketahui, Koster-Giri mengalahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan I Putu Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS).

Baca juga: TKW Asal Bali Tewas di Malaysia Diduga Dibunuh, BP3MI Telusuri Agen Penyalur

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Paslon Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana yang telah berkontribusi membangun demokrasi secara sehat dan berkualitas dalam kontestasi Pilgub Bali 2024," kata Koster.

Menurut Koster, De Gadjah memiliki sikap kedewasaan dan sportivitas dalam politik.

Hal itu ditunjukkan saat De Gadjah langsung mengakui kalah setelah Koster-Giri dinyatakan menang berdasarkan hasil perhitungan real count pada 27 November 2024.

"Bapak Made Muliawan Arya telah menyampaikan ucapan selamat kepada Titiyang (saya) melalui media sosial pada tanggal 27 November 2024 sekitar 20.30 Wita setelah diperoleh hasil perhitungan suara cepat berbasis TPS," ujar Koster.

"Sikap simpati ini menunjukkan sportifitas, kedewasaan, serta komitmen kuat menjaga agar Bali tetap damai dan kondusif. Tepuk tangan untuk Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana," sambungnya.

Baca juga: Virus PMK Merebak di Jawa, Pemprov Bali Alami Kekosongan Vaksin

Di tempat yang sama, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, Koster-Giri ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Bali Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024.

Keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 61,46 persen atau 1.413.604 suara.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 Saudara Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024," kata Lidartawan.

Diberitakan sebelumnya, calon gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menerima kekalahan dari pasangan calon nomor urut 2, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta dalam Pilkada Bali 2024.

De Gadjah menilai perolehan suara sementara yang didapatnya saat ini sangat sulit untuk mengungguli pasangan calon Koster-Giri.

Baca juga: TKW Asal Bali Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia, Suami Tak Menuntut

"Ya, untuk saat ini memang belum 100 persen TPS (tempat pemungutan suara)-nya, tapi sudah 80 persen, dan untuk mengejar ketinggalan itu kemungkinannya sangat berat," kata dia kepada wartawan pada Rabu (27/11/2024) malam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau