Namun, situasi berubah ketika korban mengaku kepada seorang perempuan bahwa ia telah diperkosa oleh tersangka.
"Selain masalah utang, korban disebut menjelek-jelekkan para tersangka sehingga membuat sakit hati," ungkap Kapolres.
Mendengar pengakuan tersebut, ketiga tersangka menjadi marah dan mulai menganiaya korban.
Baca juga: 10 Tempat Wisata di Buleleng Bali, Ada Turyapada Tower Bali
Penganiayaan berlangsung selama 13 hari, dari 20 Januari 2025 hingga korban dinyatakan tewas pada 2 Februari 2025.
Keesokan harinya, pada 3 Februari dini hari, mayat korban dibuang tersangka OSM dan IOP di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut detail dari peristiwa tragis ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang