Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Serahkan Bantuan Rp 2 Miliar untuk Pengungsi Banjir Bali

Kompas.com, 12 September 2025, 18:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Rp 2 miliar lebih untuk para pengungsi korban banjir di Provinsi Bali, Jumat (12/9/2025).

Dana bantuan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Posko Pengungsian, Balai Banjar Dadakan, Kota Denpasar.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, dana yang disalurkan tersebut dalam bentuk bantuan logistik dan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta dan korban luka-luka Rp 5 juta.

"Tidak semua untuk ahli waris Rp 2 miliar itu. Ahli waris sudah jelas kan ya Rp 15 juta untuk yang meninggal dunia, dan Rp 5 juta untuk yang luka-luka," kata dia di lokasi, Jumat.

"Jadi Rp 2 miliar lebih tadi itu yang kita serahkan kepada Beliau (Sekda Bali) itu meliputi santunan untuk ahli waris bagi yang meninggal dunia dan juga dukungan untuk yang luka-luka, ada dua orang. Sisanya dalam bentuk logistik, bukan dalam bentuk uang 2 miliar gitu," ujarnya.

Baca juga: Keluhan Pengungsi Banjir Bali ke Mensos: Bantuan Sembako Banyak, Tapi Tak Ada Alat Masak

Ia mengatakan, sebanyak 18 orang meninggal dunia dan dua orang masih menjalani perawatan medis akibat bencana banjir dengan ketinggian air 2-3 meter tersebut.

Namun, baru 16 orang korban meninggal yang teridentifikasi dan dua lainnya masih dalam proses identifikasi.

"Semuanya ada 18, tapi yang sudah di-assess per hari ini itu sudah ada 16. Jadi insya Allah yang dua akan menyusul. Pasti akan kita serahkan pada waktunya. Kemudian, yang luka-luka ada dua, itu pun juga akan kita berikan dukungan," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah tengah mencari solusi untuk memberikan bantuan kepada pemilik rumah terdampak banjir, tetapi dibangun di atas tanah orang lain atau kontrak.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni bekerja sama dengan lembaga filantropi dan lembaga non-pemerintah.

"Nah, ini lagi dicarikan solusi, itu memang salah satu problem, ya. Pembangunan yang dilakukan pemerintah itu harus didasarkan pada kepemilikan tanah yang jelas gitu. Kalau itu bukan miliknya sendiri, ya memang belum bisa dibantu," katanya.

Baca juga: Imbas Banjir, Penumpang Bus Surabaya-Bali Turun 50 Persen

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat, terdapat 120 titik banjir yang menerjang tujuh wilayah administrasi kabupaten dan kota di Pulau Dewata.

Wilayah yang paling banyak terdampak banjir ada Kota Denpasar dengan jumlah 81 titik.

Sementara itu, di Kabupaten Gianyar terdapat 14 titik, Kabupaten Badung 12 titik, Kabupaten Tabanan 8 titik, Kabupaten Karangasem dan Jembrana masing-masing 4 titik, dan Kabupaten Klungkung, 1 titik.

Kemudian, tanah longsor sebanyak 12 titik terdapat di Kabupaten Karangasem, 5 titik di Kabupaten Gianyar, dan satu titik di Kabupaten Badung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau