DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang nenek, Erna Pujiastuti (71), meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan di Jalan Tukad Pancoran, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (6/9/2025).
Menurut polisi, insiden tragis ini bermula ketika korban melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Normalisasi Sungai di Bali Pasca Banjir, Gubernur Koster Minta Bantuan ke Menko PMK
Kemudian, tiba-tiba motor korban dipepet oleh sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarai pelaku.
Saat itulah pelaku langsung menarik tas korban hingga korban jatuh tersungkur dari sepeda motornya.
"Pelaku menarik paksa tas milik korban yang diletakannya di bahu kirinya, atas kejadian tersebut selanjutnya korban kehilangan keseimbangan sehinggan korban terjatuh," kata Wakil Kapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Bali dan NTT Dilanda Banjir Bandang, Dua Pakar UGM Berikan Solusi
Ia mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit Prof Ngoerah untuk mendapat perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di UGD.
Berangkat dari laporan kasus tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan melakukan serangkian penyelidikan.
Baca juga: Kapolda Minta Maaf Adanya Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Meliput Demo di Bali
Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku, berinisial MZ (26), di tempat tinggalnya di Mes Jalan Tukad Petanu, Desa Sikadakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
"Motif pelaku (melakukan pencurian dengan kekerasan) masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Suardika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP yo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang