Editor
Korban awalnya ditemukan meninggal dunia di sebuah Villa di Badung, Bali pada 26 Mei 2025.
Ratna mengatakan, Byron Haddow ditemukan berada di dalam kolam renang, dengan hasil autopsi yang menunjukkan adanya luka-luka berupa memar, pendarahan, dan trauma pada kepala.
Namun, saat otopsi, tim medis mengeluarkan organ jantung korban.
Ratna mengatakan, keluarga pun menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Bryon karena teman-teman yang ada bersama dengan dia di vila yang sama tidak diperiksa oleh penyidik Polsek Kuta Utara sebagai saksi.
Permintaan pemeriksaan sebagai saksi dilakukan setelah mereka sudah pulang ke Australia, sehingga harus bersuara kepada kedutaan Australia, yang hingga kini belum ada kejelasan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang