JEMBRANA, KOMPAS.com – Hingga 23 September 2025, tercatat 97 kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing di Kabupaten Buleleng, Bali. Namun vaksinasi anjing baru mencapai 40 persen.
"Data kasus rabies pada hewan di Jembrana sampai dengan tanggal 23 September 2025 sebanyak 97 kasus," kata Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin (29/9/2025).
Baca juga: 35 Desa di Jembrana Bali Zona Merah Rabies, Wabup: Vaksinasi Jauh dari Maksimal
Ia menambahkan dua desa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni Desa Tegal Cangkring dan Desa Yehembang. Di masing-masing desa tersebut terdapat delapan kasus rabies.
"Dari total 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 35 di antaranya kini masuk zona merah rabies," tambahnya.
Meski pemerintah daerah gencar melakukan vaksinasi, cakupan vaksinasi di Jembrana dinilai masih rendah.
Dari populasi anjing sebanyak 41.668 ekor, baru 40,89 persen yang sudah divaksin hingga 23 September 2025.
"Capaian vaksinasi masih jauh dari maksimal. Kita harus fokus, merencanakan pengendalian penyakit secara matang, menyediakan vaksin, dan yang paling penting adalah komitmen petugas untuk melaksanakan vaksinasi secara tuntas," jelasnya.
Baca juga: Bali Zona Merah Rabies, Jembrana Catat Kasus Tertinggi Gigitan HPR
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, menyebutkan dalam kegiatan vaksinasi serangkaian World Rabies Day 2025, sebanyak 405 HPR divaksinasi dan 93 ekor menjalani sterilisasi.
Acara vaksinasi itu digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (28/9/2025)
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kasus rabies masih menjadi perhatian serius. Hingga kini, Bali masih berstatus zona merah rabies.
"Data kami menunjukkan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Karena itu, melalui peringatan Hari Rabies Sedunia ini, kami push vaksinasi ke Jembrana," kata Dewa Indra.
Menurut dia, kasus gigitan HPR bahkan masih menimbulkan kematian di Jembrana.
"Tim kami menyebar ke desa-desa. Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Jembrana agar jadwal vaksinasi per desa segera disusun, terutama di zona merah," ujarnya.
Baca juga: Usai Kasus Anjing Rabies Gigit 15 Pendaki, 493 Anjing Divaksin Massal di Tabanan Bali
Dewa Indra menambahkan, Pemprov Bali melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah organisasi non-pemerintah untuk mempercepat vaksinasi.
"Kami minta masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing untuk mendatangi lokasi vaksinasi. Dengan cara itu, cakupan bisa cepat meluas," katanya.
Selain upaya pemerintah, kesadaran masyarakat dianggap sangat penting dalam pengendalian rabies.
"Kesadaran untuk memvaksin binatang peliharaan sangat menentukan. Kalau bisa 100 persen HPR tervaksinasi," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang