DENPASAR, KOMPAS.com – Sebagian bangunan kolam renang Luna Beach Club yang berlokasi dekat dengan tebing, diduga bermasalah dan melanggar aturan.
Luna Beach Club berada di kawasan Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Buntut hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) DPRD Bali, pihak manajemen Nuanu dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: MBG Harus Aman dan Higienis, BGN Latih 2.750 Penjamah Makanan di Bali
Dalam keterangan resmi tertulisnya, pada Selasa (21/10/2025), Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Harianto, mengungkapkan, manajemen Nuanu Creative City sudah memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali pada 20 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, pihak manajemen memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran bangunan di area tebing.
Dengan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut, Wahyu menilai itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap seluruh proses administratif.
“Kami akan selalu kooperatif dalam menjalankan proses hukum dan regulasi yang berlaku di Bali dan Indonesia. Menjadi contoh investasi yang baik adalah visi dari tim kami sebagai jembatan antara ketaatan hukum dan investasi, dan ini akan selalu menjadi prinsip yang kami jaga," jelas Wahyu.
Baca juga: BEM FISIP Unud Bali Kecam Segala Bentuk Perundungan atas Meninggalnya Mahasiswa
Nuanu disebutnya telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan bersikap kooperatif dalam setiap proses klarifikasi dengan pihak berwenang.
Selain itu, menurutnya seluruh area dan entitas di dalam Nuanu telah memiliki izin lengkap sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, mencakup izin bangunan, lingkungan, dan operasional.
"Salah satu area yang menjadi pembahasan dalam klarifikasi tersebut adalah Luna, yang juga beroperasi dengan izin resmi dan proses yang terpantau oleh instansi terkait," tambah dia.
Baca juga: Legenda Real Madrid Marcelo Viera Jatuh Cinta dan Ingin Kembali Lagi ke Bali
Wahyu mengaku dari aspek teknis, Luna dibangun di bawah pengawasan konstruksi profesional dengan penerapan langkah-langkah pengamanan struktural guna menjaga kestabilan tebing dan menjamin keselamatan pengunjung.
Dia juga menjabarkan bahwa secara perizinan, Luna Beach Club telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk Izin Laik Sehat dan Izin Restoran.
Pihak manajemen Nuanu menyerahkan berkas-berkas pendukung kepada Satpol PP Bali.
Persoalan ini masih dalam proses pengkajian lebih lanjut oleh Satpol PP dan pemerintah setempat, khususnya terkait izin serta aspek teknis konstruksi yang telah diterapkan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk menghentikan kegiatan operasional di Luna.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang